- Pengertian Keadilan :
- Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. yang dapat diartikan bahwa masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama sedangkan terjadi pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
- keadialn menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya di kendalikan oleh akal.
sebagai contoh sebagai mahasiswa tentu ingin mendapatkan ipk yang tinggi hal ini tidak akan terwujud tanpa ada nya usaha dan kerja keras.Selain itu sikap dan perilaku kita selalu dijaga agar tercipta keselarasaan antara kecerdasaan yang diiringi dengan perilaku yang baik.Dengan menggabungkan kedua unsur tersebut insyaallah kita sebagai mahasiswa akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang kita harapkan.Sehingga terjadi keadilan antara hak dan kewajiban kita sebagai mahasiswa.
- Keadilan Sosial
"Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" ini berarti keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi,dan kebudayaan.
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Hal tersebut tercantum dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila(ekaprasetia pancakarsa)
Untuk mewujudkan keadilan sosial perlu dipupuk sikap sebagai berikut :
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotng royong
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
- Suka menolong
- Toleransi antar umat beragama
- Bekerja keras
- Menghargai hasil karya oran lain
- Berbagai Macam Keadilan
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral : Timbul karena penyatuan dan penyesuian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian yang membentuk masyarakat.Contoh:Keadilan akan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.misalnya,seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan bila itu di lakukan akan terjadi kekacauan
- Keadilan Distributif : Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama contoh : Doni bekerja 10 tahun dan Toni bekerja 5 tahun.Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan sesuai lamanya bekerja.Andaikata Doni menerima Rp100000 maka Toni harus menerima 50000
- Keadilan komutatif : Keadilan ini utuk memelihara kesejahteraan umum.
- Kejuujuran :
- Kecurangan :
- Pemulihan Nama Baik :
- Pembalasan :
contoh :
A sedang berkendara motor bertemu B sedang berjalan kaki sendirian , A mengajak B ikut bersamanya di lain kesempatan B mengantar pulang A.
Dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang menyatakan allah melakukan pembalasan kepada orang yang bertakwa dan juga kepada orang-orang yang ingkar.Oleh sebab itu marilah kita sebagai makhluk yang berakal serta memiliki hati nurani sebaikinya kita melakukan hal sesuai dengan norma dan aturan yang ada harus dipatuhi agar tercip keadilan sosial dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar