Lollapalooza

Kamis, 05 Desember 2013

Etika Bisnis

Setiap manusia di dunia ini memerlukan norma-norma untuk kehidupan bermasyarakat. Norma dipahami sebagai aturan yang berlaku didalam masyarakat yang disertai sanksi bagi individu atau kelompok bila melanggar aturan tersebut. Norma sangat diperlukan untuk membangun karakter yang baik dalam masyarakat.
Oleh karena itu, norma adalah kata yang sangat dibutuhkan dalam berbagai lingkungan dan tindakan dimana saja di seluruh penjuru dunia ini. Ada 2 jenis norma yang dikenal oleh masyarakat yaitu:
a.       Norma Khusus
Norma Khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
b.       Norma Umum
Norma Umum norma yang lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum dibagi lagi menjadi beberapa jenis yaitu:
·         Norma Sopan Santun
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
·         Norma Hukum
norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
·         Norma Moral
aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
                Etika merupakan bagian dari norma yang berlau di masyarakat. Karena pengertian etika sendiri adalah kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Jenis-jenis etika yang dikenal oleh masyarakat ada dua yaitu:
a.       Etika Teleologi
Dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Di dalam Etika ini terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain:
·         Egoisme Etis
Pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
·         Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam yaitu utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism) dan utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
b.       Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
c.        Teori Hak
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
d.       Teori Keutamaan
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
·         Kebijaksanaan
·         Keadilan
·         Suka bekerja keras
·         Hidup yang baik
Di dalam kehidupan berekonomi, kita memerlukan etika bisnis di dalamnya. Etika bisnis  mempunyai berbagai macam prinsip yaitu:
a.     Prinsip Otonomi
                Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.     Prinsip Kejujuran
Kejujuran yang dimaksud disini adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan 
c.     Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
d.     Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
               
e.     Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan
                Salah satu pendekatan yang dikenal di dalam etika bisnis adalah pendekatan stakeholdes. Pendekatan stakeholdes terdiri dari 2 kelompok yaitu:
a.       Kelompok primer
Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
b.       Kelompok sekunder
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat             
Di dalam etika teleologi terdapat etika utilitiarisme. Kriteria dan prinsip di dalam etika utiliarisme antara lain:
a.     Pertama, MANFAAT
b.     Kedua, MANFAAT TERBESAR
c.     Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai positif etika utilitiarisme antara lain:
a.     Pertama, Rasionalitas.
b.     Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c.     Ketiga, Universalitas
Kelemahan dari etika utilitiarisme yaitu:
a.     Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
b.     Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
c.     Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d.     Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
e.     Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
f.      Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
Ada beberapa syarat untuk beberapa tanggung jawab sosial perusahaan yaitu:
a.       Syarat bagi tanggung jawab moral
·         Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
·         Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
·         Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
b.       Syarat bagi status perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
·         Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum
·         Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
c.        Syarat bagi argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
·         Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
·         Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
·         Biaya Keterlibatan Sosial
·         Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
d.       Syarat bagi argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
·         Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
·         Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
·         Biaya Keterlibatan Sosial
·         Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Ada beberapa paham tradisional dalam bisnis yaitu:
a.     Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat  diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum
b.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
c.     Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau  hasil-hasil pembangunan.
Macam-macam hak pekerja yang ada di dalam etika bisnis yaitu:
a.       Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena :
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b.       Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
c.        Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
d.       Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja
e.        Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.
f.        Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
Macam-macam dari whistle blowing yaitu :
                Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
                Ada dua macam whistle blowing :
a.       Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk.  Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
·         Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu.
·         Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
b.       Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Tentu saja hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum sampai membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu kecuali kalau terpaksa.
·         Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat dan merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
·         Kalau menurut penilaiannya kecurangan itu besar, serius dan berakibat merugikan banyak orang, membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan untuk memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
Kontrak bisa dikatakan baik dan adil bila :
a.       Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
b.       Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c.        Tidak ada pemaksaan
d.       Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
e.        Perangkat pengendali Untuk menjamin Kedua pihak :
·         Aturan moral dalam hati sanubari
·         Aturan hukum yang memberikan sanksi
Kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
·         Posisi konsumen yang lebih lemah,terutam untuk pasar monopolistis
·         Konsumen membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan
Kewajiban Produsen antara lain:
a.       Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
b.       Menyingkapkan semua informasi
c.        Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen antara lain:
a.       Produk yang semakin banyak dan rumit
b.       Terspesialisasinya jenis jasa
c.        Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d.       Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e.        Posisi konsumen yang lemah
Fungsi iklan dapat dibagi menjadi dua (2) yaitu:
a.       Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi
                Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akhirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut
b.       Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum
                Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon konsumen untuk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendesus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipilatif jenis dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.

Liberalisasi Perdagangan dan Proteksi



1.1 Liberalisasi Perdagangan
            Sudah banyak studi yang mengungkapkan peranan perdagangan yang lebih bebas terhadap perekonomian, baik terhadap volume perdagangan, nilai perdagangan, maupun pendapatan nasional. EPG mengusulkan agar perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik dilaksanakan sepenuhnya tahun 2020 melalui beberapa tahap. Tahun 2010 pelaksanaan bagi negara maju, tahun 2015 untuk negara industri baru, dan tahun 2020 untuk negara berkembang. Sedang PBF mengusulkan dimulainya tahun 2002 dan diharapkan sepenuhnya tahun 2010. Khusus terhadap Asia, Bank Dunia memproyeksikan kawasan yang menguasai 25 % GNP dunia ini akan menikmati separuh dari peningkatan perdagangan dunia antara sekarang hingga tahun 2000 atau lebih besar ketimbang yang dinikmati AS maupun Uni Eropa. Prof. Garnaut dari Australian National University (ANU) memperkirakan Cina, AS, Jepang, Korsel, dan Indonesia akan melampui negara-negara Uni eropa, termasuk Jerman, pada abad 21 dalam rangking skala perekonomian global.Untuk Indonesia, menurut proyeksi sekretariat GATT. Liberalisasi perdagangan di ASEAN akan menimbulkan serious domestic injury terhadap negara yang ekonominya lemah, seperti berupa tersingkirnya kekuatan-kekuatan ekonomi domestik dalam proses ekonomi sebagai akibat adanya persaingan dari produk-produk luar. Dampak negatif terhadap kekuatan ekonomi domestik tidak akan bisa ditutup oleh dampak positif berupa kenaikan PDB akibat AFTA yang sangat minim.
kawasan Asia Pasifik juga merupakan raksasa. Tiga dari 5 besar negara berpenduduk terbanyak di dunia ada di kawasan ini. Penduduk Cina hampir 1,22 miliar, AS 255 juta, dan Indonesia 210 juta jiwa, membuat kawasan ini benar-benar potensial, baik sebagai pasar maupun faktor produksi.Perkembangan dinamis perekonomian negara-negara Timur dalam beberapa tahun terkahir kian menjanjikan betapa kawasan Asia Pasifik akan mampu menjadi pasar tanpa batas di masa depan. Gairah perusahaan-perusahaan multinasional untuk memasuki Asia Timur belakangan ini merupakan antisipasi nyata bagi seluruh upaya negara dan entitas bisnis untuk bukan hanya memenangkan pengaruh, tetapi lebih dari itu adalah keuntungan ekonomi. Dengan gambaran seperti itu, maka penggabungan 2 lingkaran negara Asia Timur dan Amerika Utara ke dalam APEC mengukuhkan kawasan Pasifik menjadi ‘kawasan masa kini’. Ia bukan hanya menguasai hampir 60% PDB dunia, tetapi juga menguasai potensi kemajuan masa datang.




1.2 Proteksi
1.2.1 Pengertian proteksi
Proteksi adalah upaya pemerintah mengadakan perlindungan pada industri-industri domestik terhadap masuknya barang impor dalam jangaka waktu tertentu. Proteksi bertujuan melindungi, membesarkan, atau mengecilkan kelangsungan industri dalam negeri yang berlaku dalam perdagangan umum. Tindakan tersebut merupakan aktivitas yang dapat dibenarkan, bahwa tidak masuk akal untuk mengimpor barang yang dapat dibuat di dalam negeri
1.2.3 Bentuk Proteksi
Proteksi secara umum ditujukan sebagai tindakan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasaran dalam negeri. Secara luas, perlindungan ini juga mencakup untuk promosi ekspor. Sedangkan metode proteksi yang dilakukan menyangkut sistem pungutan tarif (pajak) terhadap barang impor yang masuk ke dalam negeri. Tarif merupakan pajak yang dikenakan atas barang impor. Pajak atas barang impor itu biasanya tertulis dalam bentuk pernyataan surat keputusan (SK) atau undang-undang. Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang.Umumnya, tarif atau bea masuk dikenakan secara khusus berdasarkan presentase dari nilai barang impor. Beberapa bentuk proteksi secara garis besarnya adalah, sebagai berkut :
1.       Kuota
Kuota adalah hambatan kuantitaif yang membatasi impor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ada beberapa pengecualian bagi pemegang lisensi impor atau yang mempunyai hak-hak istimewa (privileges) yang diberikan oleh pemerintah untuk diizinkan memasukkan barang ke dalam negeri.
2.  Perdagangan oleh pemerintah (state trading practices)
Secara khusus, perdagangan atau kegiatan impor yang dilakukan oleh pemerintah atau monopoli impor adalah oleh badan usaha milik negara. Hakikatnya, pemerintah merupakan pelaku utama. Hal ini merupakan pola yang sering dilakukan oleh negara-negara komunis atau sosialis, dengan kata lain merupakan tindakan monopoli impor. Importir mendapat kebebasan administratif untuk memasukkan barang impor. Posisis pemerintah disini bisa sebagai pemegang perusahaan negara yang melakukan impor untuk memenuhi keinginan dan kepentingan nasional.
3) Kontrol devisa (exchange control)
Kontrol devisa merupakan hambatan administrasi atau transaksi yang melibatkan mata uang asing. Kontrol devisa dikenakan pada pembayaran impor dimana semua traksaksi impor harus dengan izin bank sentral, terutama untuk membeli mata uang asing untuk pembayaran impor barang-barang oleh perusahaan. Traksaksi impor-ekspor tersebut dapat dihambat melalui ketidakleluasaan izin administrasi atau transaski yang diberikan.
4) Larangan impor (import prohibition)
Adalah bentuk hambatan langsung, dimana larangan ini merupakan bentuk yang paling ketat dari segala hambatan impor dengan melakukan larangan impor untuk kategori barang tertentu, misalnya untuk barang mewah atau barang terlarang lainnya, seperti obat terlarang, senjata api, dan lain-lain yang membahayakan keamanan negara.Faktor Produksi Tenaga Kerja, Modal Sumber Daya Manusia dan Teknologi.

Selasa, 18 Juni 2013

CV

Pengertian CV :
 CV adalah singkatan dari Curriculum Vitae atau kerap disebut sebagai Resume oleh sebagian orang. CV merupakan salah satu lampiran yang harus disertakan saat mengirimkan surat lamaran kerja . CV yang baik dan benar sangat mempengaruhi atau menetukan berhasil atau tidaknya kamu meraih posisi disebuah perusahaan yang kamu targetkan.

Sebuah CV yang baik dan menarik begitu penting saat melamar pekerjaan agar pihak personalia sebuah perusahaan bisa menilai dan mengetahui profesional atau tidaknya seorang pelamar. Untuk itu perlu beberapa tips agar CV terlihat profesional. Dibawah ini ada sedikit tips untuk membuat PC terlihat menarik.

Cara Membuat CV Yang Baik dan Menarik

Buatlah CV yang padat, singkat, dan jelas paling tidak sebanyak 2 halaman. Biasanya format standar sebuah CV adalah dalam format file word document (.doc) atau .pdf yang diterima oleh sebuah perusahaan. Jadi, ada baiknya gunakan salah satu dari kedua format file tersebut, kalau menurut saya lebih baik menggunakan format .pdf yang kebanyakan dipakai saat ini. Untuk font, gunakan yang jenis font yang standar saja seperti "Arial" atau "Times New Roman". Jika kamu bisa desain dengan CorelDRAW misalanya, cobalah buat lebih menarik dengan itu kemudian simpan dalam format .pdf.

Susunan CV
Peletakan Data pribadi seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, email, web/blog, serta nomor telepon adalah dibagian atas. Untuk nomor hanphone disarankan daripada telepon rumah untuk mengantisipasi jika pihak perusahaan menghubungi dan kamu dapat setiap saat menerimanya.

Jelaskan riwayat pendidikan kamu secara singkat dan jelas. Urutkan dengan rapi yang dimulai dari tingkat pendidikan tinggi hingga pendidikan awal, termasuk tahunnya. Jika ada pendidikan non formal seperti pelatihan atau kusrus, ada baiknya dicantumkan juga.

Buatlah riwayat pekerjaan kamu secara singkat dan jelas. Jelaskan tahun, posisi, serta tanggung jawab untuk tiap tiap riwayat pekerjaan kamu. Susunan riwayat pekerjaan dimulai dari pekerjaan terduhulu hingga pekerjaan yang sekarang. Usahakan untuk tidak mencantumkan riwayat pekerjaan yang belum pernah kamu miliki, jelaskan apa adanya saja.

Cantumkan juga beberapa hobby atau kegemaran kamu, termasuk referensi jika ada. Agar Curriculum Vitae yang kamu buat terlihat lebih lengkap dan profesional.

Contoh CV
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Reffita praban
Alamat : Jl. Kacang II/238 Jakarta
Telepon : 021 - 123 4567
Handphone : 081292269992
E-mail : dwisusi@yahoo.com

DATA PRIBADI
Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 24 Januari 1990
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Status : Belum Menikah
Tinggi/Berat Badan: 170cm/70kg

PENDIDIKAN FORMAL
2010 Universitas Tria (Jurusan Management Pemasaran) S1 dengan IPK 3.32
2005 - 2010 STIE YKPN Yogyakarta

PENDIDIKAN NON FORMAL
2010 EXECUTIVE TRAINING CENTER Jakarta
Effective Seling Strategy
GAJAH MADA KOMPUTER Yogyakarta Th 2005
Aplikasi Komputer Untuk Bisnis

BIDANG KEAHLIAN
Marketing Manajer

RIWAYAT PEKERJAAN
2010 - 2011: PT. Marta Bima Sakti Terbang
2011 - 2012: PT. Melayang Diangkasa Indonesia

Prestasi National (Sales Manager)
Meningkatkan volume penjualan hingga
Meningkatkan penjualan per distributor sebesar 60%.

HOBBY
Membaca, internet

Demikian Daftar Riwayat Hidup ini saya buat dengan sebenarnya

Reffita Praban
Sumber :
http://bloganebo.blogspot.com/2012/11/contoh-cv-yang-baik-dan-menarik.html

Arti, jenis, bahasa, contoh menyurat

Hakikat Jenis dan Format Surat
Arti Surat
Surat adalah media komunikasi yang berupa tulisan, yang berisi informasi, pesan, pertanyaan, atau tanggapan sesuai dengan keinginan penulis surat.
Fungsi Surat
1.Surat sebagai alat komunikasi
Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. Sebagai alat komunikasi surat tidak hanya bersifat satu arah, melainkan juga dua arah dan ke segala arah. Artinya surat juga dapat dibalas (surat balasan) sebagai timbal balik dan surat juga dapat dibuat/ditujukan kepada lebih dari satu orang (surat edaran, pengumuman, surat pembaca pada surat kabar dan lain-lain).
2.Surat sebagai wakil penulis
Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat.
3.Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. 
Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. Oleh sebab itu surat dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

4.Surat sebagai bukti tertulis

Surat dapat dijadikan bukti tertulis untuk berbagai keperluan. Sehingga jika terjadi sesuatu (misalnya kekeliruan) kelak kemudian hari, surat dapat dijadikan acuan. Misalnya pada surat-surat perjanjian, surat waris dan sebagainya. Segala jenis surat juga dapat diabadikan/diarsipkan untuk kepentingan-kepentingan lain kelak kemudian hari.
Bentuk Surat
1.Bentuk Setengah Lurus
Surat yang berbentuk setengah lurus di susun dengan aturan, semua bagian surat di ketik mulai dari margin kiri yang sama, batas-batas bagian surat di ketik dengan menambahkan jarak 5 (Lima) ketukan dan setiap paragraf baru di mulai pada margin yang sama diantara paragraf yang satu dan yang lainnya berjarak satu spasi.
Keterangan :
1) Kop Surat
2) Perihal dan Nomor Surat
3) Tempat, tanggal dan tahun Surat
4) Salam Pembuka
5) Isi Surat
6) Inti atau Pokok Surat
7) Salam Penutup
8) Tandatangan dan nama terang.
2.Bentuk Lurus
Bentuk lurus pada dasarnya hampir sama dengan bentuk lurus penuh. Bedanya terletak pada pengetikan tanggal surat, nama jabatan, tanda tangan, nama terang dan NIP, salam penutup, semuanya terletak di margin sebelah kiri.
Keterangan :
1) Kop Surat
2) Perihal dan Nomor Surat
3) Tempat, tanggal dan tahun Surat
4) Salam Pembuka
5) Isi Surat
6) Inti atau Pokok Surat
7) Salam Penutup
8) Tandatangan dan nama terang.
>
>
>
>
>
3.Bentuk Lekuk dan Gerigi
Bentuk Lekuk dan gerigi (Indented Style) yaitu setiap paragraf diketik agak menjorok ke dalam. Paragraf yang satu dan paragraf yang lainnya tidak perlu berjarak.

Keterangan :
1) Kop Surat
2) Perihal dan Nomor Surat
3) Tempat, tanggal dan tahun Surat
4) Salam Pembuka
5) Isi Surat
6) Inti atau Pokok Surat
7) Salam Penutup
8) Tandatangan dan nama terang.
>
>
>
>
>
4.Bentuk Resmi Indonesia Lama
Bentuk resmi Indonesia lama yaitu penulisan alamat surat diketik sebelah kanan di bawah tanggal surat.

Keterangan :
1) Kop Surat
2) Perihal dan Nomor Surat
3) Tempat, tanggal dan tahun Surat
4) Salam Pembuka
5) Isi Surat
6) Inti atau Pokok Surat
7) Salam Penutup
8) Tandatangan dan nama terang.
>
>
>
>
>

Keterangan :
1) Kop Surat
2) Perihal dan Nomor Surat
3) Tempat, tanggal dan tahun Surat
4) Salam Pembuka
5) Isi Surat
6) Inti atau Pokok Surat
7) Salam Penutup
8) Tandatangan dan nama terang.
>
>
>
>
>
5.Bentuk Resmi Indonesia Baru
Bentuk resmi Indonesia baru merupakan variasi bentuk setengah lurus dan bentuk resmi Indonesia, bedanya dengan bentuk setengah lurus terletak pada penulisan salam penutup yang berada pada margin kanan yang setara dengan penulisan tembusan.
Bagian-bagian surat
1.Kepala Surat/Kop Surat
2.Nomor Surat
3.Tanggal Surat
4.Lampiran Surat
5.Hal atau Perihal
6.Alamat Dalam Surat (siapa yang dituju)
7.Salam Pembuka
8.Isi Surat : – Alenia Pembuka -Alenia Isi -Alenia Penutup
9.Salam Penutup
10.Pengirim Surat
11.Tembusan Surat
12.Inisial
BAHASA SURAT
A. PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM SURAT
Penggunaan kata-kata dialek yang belum diakaji kebenrannya tidak dibenarkan. Penggunaan kata-katagimana, ngapain, kenapa, entar, kasih, bikin, dan yang semacam itu termasuk tidak baik. Padanan kata-kata itu yang dianggap baik adalah bagaimana. mengapa, nanti, memberi, membuat.
Sebagian kata yang baku dapat dilihat dalam daftar berikut:
Kata Baku
Februari, formal, pertanggungjawaban, November, persen, pikir.
Kata Tidak Baku
Pebruari, formil, pertanggungan jawab, Nopember, prosen, fikir.
B.KATA YANG LAZIM
Pilihlah kata yang lazim memakai istilah dalam bahasa Indonesia.
Misalnya:
masukan bukan input
Suku cadang bukan sparepart
Peringkat bukan rangking
dampak bukan impact
C.KATA YANG CERMAT
Kata memohon, meminta, menugasi, memerintahkan, menganjurkan dan menyarankan merupakan kata-kata yang mempunyai arti yang sama. Penulis surat dinas hendaknya dapat memilih kata tersebut dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dalam Surat.
Penggunaan sapaan Bapak, Ibu, Saudara, dan Ananda hendaknya tepat Pula sesuai dengan kedudukan orang yang dikirimi Surat tersebut. Apakah penerima Surat lebih tinggi pangkat atau kedudukannya, ataukah sederajat dengan pengirim Surat.
D.UNGKAPAN IDEOMATIK
Unsur-Unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Unsur-­unsur itu tidak boleh ditambah, dikurangi, atau dipertukarkan.
Yang termasuk Ungkapan idiomatik antara lain:
sesuai dengan
bertemu dengan
terbuat dari
luput dari
E.UNGKAPAN YANG BERSINONIM
Ungkapan-ungkapan yang bersinonim atau berarti sama sebaiknya tidak digunakan sekaligus.
Contoh:
sejak dan dari (tidak digunakan segaligus)
adalah dan merupakan (tidak digunakan sekaligus)

sumber :
http://zhuldyn.wordpress.com/materii-lain/bahasa-indonesia/surat-menyurat/